Berandamedia.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut pada Jumat, (1/8/2025).
Agenda rapat mencakup penyempurnaan dan penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan laporan pertanggungjawaban APBD 2024 sesuai dengan realisasi program dan kegiatan, serta mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu, pembahasan KUA-PPAS 2026 diarahkan untuk menetapkan kerangka kebijakan dan prioritas pembangunan daerah di tahun mendatang, termasuk sinkronisasi antara kebutuhan riil di lapangan dengan kemampuan fiskal daerah.
Perwakilan Banggar DPRD Garut menyampaikan bahwa proses pembahasan dilakukan secara cermat, mengedepankan prinsip efisiensi anggaran, serta fokus pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
“KUA-PPAS ini adalah arah kebijakan pembangunan Garut di tahun depan, sehingga harus dirancang matang dan sesuai visi-misi daerah,” ungkap Luqi Farindani, salah satu anggota Banggar.
Rapat kerja ini diharapkan menghasilkan dokumen APBD yang lebih efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.