Kesehatan

RSUD dr. Slamet Garut Siapkan Gedung Ranap Baru untuk Pasien JKN

RSUD dr. Slamet Garut Siapkan Gedung Ranap Baru untuk Pasien JKN
Gedung rawat inap baru RSUD dr. Slamet Garut. (Instagram/Berandamedia.com)

Berandamedia.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut terus melakukan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan gedung rawat inap baru yang akan digunakan untuk pasien peserta BPJS/JKN sesuai standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, Dr. dr. Zaini Abdillah, MM.,CHRA.,MQM.,CPSp,  mengungkapkan bahwa pembangunan gedung ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan pelayanan rumah sakit dengan kebijakan terbaru.

"Ke depan, peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan rawat inap harus memperoleh ruang rawat inap standar KRIS yang memenuhi 12 kriteria. Hal ini memungkinkan pasien BPJS mendapatkan fasilitas rawat inap yang lebih representatif dan nyaman," ujar dr. Zaini.

Menurutnya, gedung rawat inap baru ini sementara akan difungsikan untuk beberapa jenis perawatan dengan kapasitas sebagai berikut:

  • Perawatan pasien anak dengan 52 tempat tidur
  • Perawatan pasien penyakit saraf dengan 32 tempat tidur
  • Penambahan ruang ICU sebanyak 14 tempat tidur

Penerapan KRIS: Tidak Ada Lagi Kelas 1, 2, dan 3

Pembangunan gedung ini sejalan dengan kebijakan baru pemerintah mengenai standar kelas rawat inap bagi peserta BPJS/JKN.

Mulai 1 Juli 2025, tidak akan ada lagi pembagian kelas 1, kelas 2, atau kelas 3 bagi pasien rawat inap peserta BPJS. Sebagai gantinya, semua pasien akan mendapatkan layanan berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

KRIS sendiri mengacu pada 12 kriteria standar yang telah ditetapkan pemerintah, seperti luas ruangan yang lebih layak, ventilasi yang baik, fasilitas tempat tidur yang nyaman, hingga jumlah maksimal pasien dalam satu ruangan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN tanpa adanya perbedaan fasilitas berdasarkan kelas.

"Melalui penerapan KRIS, diharapkan seluruh pasien BPJS bisa mendapatkan pelayanan rawat inap yang setara dan lebih bermutu, tanpa adanya kesenjangan fasilitas seperti sebelumnya," tambah dr. Zaini.

Komitmen RSUD dr. Slamet dalam Meningkatkan Pelayanan

Pembangunan gedung rawat inap baru ini merupakan bagian dari komitmen RSUD dr. Slamet Garut dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif, diharapkan pasien yang menjalani rawat inap dapat merasa lebih nyaman selama perawatan.

Selain pembangunan fisik, RSUD dr. Slamet juga terus meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai pelatihan bagi tenaga medis serta penyediaan fasilitas penunjang lainnya.

"Dengan adanya gedung rawat inap baru ini dan penerapan KRIS, kami berharap RSUD dr. Slamet Garut dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat, terutama peserta JKN/BPJS," pungkas dr. Zaini.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Garut dan memberikan manfaat bagi seluruh pasien yang membutuhkan perawatan medis di RSUD dr. Slamet. (*)

0 Komentar :

Belum ada komentar.