Berandamedia.com — Memasuki peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Drs. Ahmad Mulyana, ST., M.Si, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merenungkan kembali makna kemerdekaan dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kemerdekaan bukan hanya simbol sejarah, tetapi harus terasa nyata melalui terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, salah satunya adalah hak untuk memiliki hunian layak.
“Delapan puluh tahun merdeka adalah usia yang matang bagi sebuah bangsa. Tetapi kemerdekaan yang sejati baru bisa kita rasakan jika setiap warga negara memiliki tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman,” ujar Ahmad Mulyana di Garut, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, rumah bukan sekadar bangunan fisik, tetapi juga ruang untuk tumbuh, berinteraksi, dan membangun masa depan keluarga. Karena itu, pemerintah daerah bersama masyarakat perlu memastikan bahwa semangat kemerdekaan tercermin dalam kebijakan dan program yang menjamin perumahan yang manusiawi bagi semua lapisan.
“Kemerdekaan adalah hasil perjuangan bersama. Begitu pula dengan pembangunan perumahan dan permukiman — ini adalah kerja kolektif. Pemerintah, swasta, dan warga harus saling mendukung, agar cita-cita bangsa untuk menyejahterakan rakyat benar-benar terwujud,” tambahnya.
Ahmad Mulyana juga mengajak momentum kemerdekaan RI ke-80 ini dijadikan dorongan untuk memperkuat semangat gotong royong dalam membangun lingkungan yang lebih tertata dan sehat.
“Jika dulu para pejuang kita memerdekakan negeri dengan darah dan air mata, maka tugas kita hari ini adalah menjaga kemerdekaan itu melalui kerja nyata, membangun dari rumah ke rumah, dari lingkungan ke lingkungan,” tuturnya.
Ia berharap Garut dan seluruh wilayah Indonesia dapat bergerak bersama menuju masa depan di mana kemerdekaan tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga hadir nyata di setiap sudut rumah warga. (*)
0 Komentar :
Belum ada komentar.